41 1.Rambu perintah. 4.2 2.Rambu peringatan. 4.3 3. Rambu petunjuk. 4.4 4. Rambu Larangan. Oleh: Muhyidin, SKM. Perangkat kontrol lalu lintas adalah media yang digunakan untuk berkomunikasi antara insinyur lalu lintas dan pengguna jalan. Tidak seperti moda transportasi lain, tidak ada kontrol pada pengemudi yang menggunakan jalan. 1. Rambu peringatan 2. Rambu larangan 3. Rambu perintah 4. Rambu petunjuk 5. Rambu papan tambahan 6. Rambu nomor rute Rambu Perintah Gambar rambu rambu lalu lintas perintah dan artinya Secara umum, ada macam macam gambar rambu lalu lintas yang sering ditemukan di jalan dan setiap rambu pasti memiliki kegunaan yang berbeda-beda. Rambu perintah menjadi salah satu jenis rambu yang wajib dipatuhi para pengguna agar menghindarkan pengendara dari hal-hal yang tidak diinginkan. Rambu perintah biasanya memiliki papan yang berwarna biru bulat atau bundar dan pada bagian lambangnya biasanya berwarna putih. Ini dia beberapa rambu perintah yang sering ditemukan dan harus dipahami perintahnya dengan baik. 1. Panah Kiri Gambar tanda rambu lalu lintas panah kiri Panah kiri mengharuskan pengguna jalan untuk membawa kendaraan mengikuti jalur ke arah kiri. 2. Panah Kanan Gambar rambu rambu lalu lintas panah kanan beserta arti Panah kanan mengharuskan pengguna jalan untuk mengendarai kendaraan ke arah kanan. 3. Panah Belok Kiri Gambar rambu lalu lintas panah belok kiri Panah belok kiri mengharuskan pengendara untuk membelokkan kendaraan ke arah kiri. 4. Panah Belok Kanan Gambar rambu-rambu lalu lintas panah belok kanan Panah belok kanan mengharuskan pengendara untuk membelokkan kendaraan ke arah kanan. 5. Panah atas Gambar rambu rambu lalu lintas panah atas Panah Atas merupakan rambu perintah yang mewajibkan pengendara untuk terus lurus dan rambu ini seringkali ditemukan di jalan searah atau jalan tol. Panah atas melarang para pengendara untuk berbelok atau melakukan balik arah. 6. Panah Bawah Serong Kiri Gambar rambu-rambu lalu lintas panah bawah serong kiri Panah bawah serong kiri mengharuskan pengendara untuk mengikuti jalur atau lajur kiri. 7. Panah bawah serong kanan Gambar rambu-rambu lalu lintas panah bawah serong kanan Panah bawah serong kanan mengharuskan para pengendara untuk mengikuti jalur ke arah kanan. Rambu Larangan Gambar rambu lalu lintas larangan Rambu larangan adalah rambu-rambu lalu lintas yang melarang para pengendara untuk melakukan suatu hal dan rambu larangan biasanya dibuat dengan warna merah yang dikombinasikan hitam, sedangkan latarnya biasanya menggunakan warna putih. Berikut ini adalah beberapa rambu larangan yang sering ditemukan di jalan. 1. Stop Gambar rambu-rambu lalu lintas stop Baca Juga Interior Wuling Confero Terbaru Review Jok & Kabin 3 Jenis Ban Mobil yang Cocok Saat Musim Hujan Kenali Perbedaan Power Steering Hidrolik dan Elektrik Ini adalah rambu lalu lintas stop. Apabila Anda melihat tanda stop dengan latar yang berwarna merah, maka dilarang untuk melaju atau berkendara pada suatu jalur. Pengendara diharuskan untuk berhenti sejenak atau berhenti sampai kondisi lebih aman dan hal ini dilakukan untuk menghindarkan adanya konflik dalam lalu lintas. 2. Strip Gambar rambu lalu lintas strip atau dilarang masuk Strip adalah rambu yang melarang pengguna jalan untuk masuk ke suatu tempat dan larangan ini berlaku buat pengendara atau pejalan kaki. Rambu lalu lintas dilarang masuk ini bisa dilanggar oleh pihak yang memiliki pengecualian. 3. Angka kecepatan minimum dalam kilometerkm Gambar rambu-rambu lalu lintas angka kecepatan minimum dalam kilometer km Apabila melihat rambu perintah yang menunjukkan angka kecepatan minimum, maka pengguna jalan tidak boleh membawa kendaraan di bawah atau melebihi batas kecepatannya. Dengan melihat rambu ini, maka pengendara bisa mengetahui kecepatan terbaik dan aman dalam berkendara. 4. S Dicoret Gambar rambu rambu lalu lintas s dicoret Tanda S biasanya menandakan stop atau berhenti, sedangkan tanda “S” dicoret menandakan jangan berhenti. Apabila anda melihat rambu ini, maka anda tidak boleh berhenti sejenak atau parkir dan apabila anda melanggar, maka anda akan dikenakan tilang sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku di Indonesia. 5. P Dicoret Gambar rambu rambu lalu lintas p dicoret atau dilarang parkir Ini adalah rambu lalu lintas dilarang parkir. Apabila anda melihat rambu P dicoret, maka anda tidak boleh parkir di area tersebut dan tanda ini biasanya diterapkan untuk menghindarkan kemacetan akibat adanya parkir liar. Tanda ini juga sering ditemukan di area perkotaan, agar menghindarkan angkutan umum parkir dan mencari penumpang dalam waktu lama. 6. Putar Balik Dicoret Gambar rambu lalu lintas putar balik dicoret putar balik dicoret adalah rambu yang sering ditemukan di area persimpangan atau di jalan satu arah dan rambu ini melarang pengendara untuk melakukan putar balik. Rambu ini biasanya diterapkan untuk menghindarkan kemacetan di area persimpangan. 7. Belok Kiri Dicoret Gambar rambu rambu lalu lintas belok kiri dicoret Belok kiri dicoret kebanyakan ditemukan di jalan satu arah, meskipun ada juga yang dipasangkan di area persimpangan. Larangan ini berlaku untuk pengendara motor atau mobil dan pelarangan belok kiri biasanya untuk menghindarkan kemacetan atau penumpukan kendaraan. 8. Belok Kanan Dicoret Gambar rambu rambu lalu lintas belok kanan dicoret Belok kanan dicoret tentu melarang para pengendara untuk berbelok ke arah kanan dan larangan ini biasanya menghindarkan adanya tabrakan antara pengendara di lajur kiri dengan kanan. Rambu Peringatan Gambar rambu lalu lintas peringatan dan artinya Rambu peringatan juga banyak ditemukan di jalan dan rambu peringatan identik memiliki warna kuning dengan lambang yang berwarna hitam. Kebanyakan rambu peringatan memiliki bentuk menyerupai belah ketupat dan informasi dalam rambu peringatan biasanya memberikan kewaspadaan kepada pengendara dengan tantangan jalan yang ada di depan. 1. Tiga panah melingkar Gambar rambu rambu lalu lintas tiga panah melingkar Tiga panah melingkar merupakan rambu peringatan yang menandakan adanya persimpangan atau bundaran, sehingga pengendara harus berhati-hati dan mengurangi kecepatan berkendara. 2. Seru ! Gambar rambu rambu lalu lintas tanda seru Rambu peringatan rambu lalu lintas tanda seru biasanya memberikan kewaspadaan ke pengendara, agar lebih berhati-hati saat memasuki suatu jalur. 3. Plus + Gambar rambu rambu lalu lintas tanda plus Apabila Anda menemukan rambu peringatan dengan tanda plus, maka akan menemukan persimpangan empat dan pengendara diharapkan memperlambat laju kendaraan. 4. Plus Dihapus Bagian Kanan Gambar rambu rambu lalu lintas tanda plus dihapus bagian kanan Tanda plus dihapus bagian kiri merupakan rambu yang menunjukkan adanya persimpangan tiga sisi dan salah salah satunya ke arah kanan. 5. Plus Dihapus Bagian Kiri Baca Juga Mengenal Fitur Infinity Audio System pada Wuling Almaz Sejarah Hadirnya Mobil Listrik di Dunia 5 Jenis Mobil dan Karakteristiknya, yang Mana Tipe Anda? Gambar rambu rambu lalu lintas tanda plus dihapus bagian kiri Apabila Anda menemukan rambu ini, maka akan menemukan persimpangan dengan tiga sisi dan ada satu arah yang ke kiri. 6. Panah Atas dan Bawah Gambar rambu rambu lalu lintas panah atas dan bawah Panas atas dan bawah menandakan bahwa jalur yang bisa dilalui yaitu lajur atas dengan bawah. Rambu Petunjuk Gambar rambu rambu lalu lintas petunjuk dan artinya Rambu petunjuk merupakan jenis rambu yang menandakan petunjuk arah, sehingga pengendara tidak tersesat. Rambu petunjuk biasanya memiliki gambar yang variatif, sehingga sangat terlihat unik dan keren. Setidaknya ada beberapa rambu petunjuk yang sering ditemukan di jalan. 1. Arah Kota di Persimpangan Gambar rambu rambu lalu lintas arah kota di persimpangan Tanda arah kota di persimpangan biasanya menandakan petunjuk jurusan ke sebuah lokasi dan petunjuk ini biasanya ditemukan di berbagai persimpangan jalan. 2. Arah Kota Gambar rambu rambu lalu lintas arah kota Tanda arah kota biasanya menjadi petunjuk arah untuk pengendara, agar pengendara mengambil lajur yang tepat saat ingin datang ke sebuah daerah. 3. Jalan Tol Gambar rambu rambu lalu lintas jalan kota Tanda jalan tol merupakan petunjuk untuk pengendara, apabila sebentar lagi akan memasuki area jalan tol. 4. Rumah Sakit Gambar rambu rambu lalu lintas rumah sakit Tanda rumah sakit tentu menjadi petunjuk bagi pengendara, bahwa di depan ada sebuah rumah sakit. 5. POM Bensin Gambar rambu pom bensin Tanda pom bensin menjadi petunjuk yang tepat untuk pengendara yang ingin mengisi bahan bakar kendaraannya. 6. Tempat Tidur Gambar rambu tempat tidur Apabila Anda menemukan tanda ranjang atau tempat tidur, maka akan segera menemukan sebuah hotel atau penginapan. 7. Orang Berjalan Gambar rambu orang berjalan Ketika Anda menemukan tanda orang berjalan kaki, maka menunjukkan bahwa area tersebut untuk para pejalan kaki. 8. Bus Gambar rambu bus Tanda bus biasanya menandakan tempat berhentinya bus atau tempat bus mencari penumpang. Rambu Papan Tambahan Papan tambahan adalah bagian dari rambu lalin yang ditambah tepat di bawah rambu utama. Penggunaan tanda ini, biasa untuk memuat keterangan tambahan. Adapun keterangan yang sering ditambahkan adalah jarak, waktu berlaku hingga jenis kendaraan tertentu. Papan tambahan dibuat dengan warna dasar putih yang dipadukan dengan tulisan hitam. Papan tambahan dibuat tidak melebihi rambu utama. Rambu Nomor Rute Jenis rambu lalin terakhir yang Wuling bahas adalah rambu nomor rute jalan. Adapun nomor rute pada rambu jalan ini adalah pembubuhan kode angka yang difungsikan untuk identitas ruas jalan. Identitas ini menunjukkan rute perjalanan. Penomoran ini diatur sedemikian rupa sehingga bisa dengan gampang dikenal dalam bentuk model jaringan jalan. Rambu nomor rute jalan terbagi atas nasional, tol, dan provinsi. Nomor rute jalan nasional hanya dipakai di Pulau Jawa, Sumatera, dan Bali. Di jawa penomoran rute dari 1 hingga 38. Daerah Sumatera dari 1 hingga 55. Sedangkan Bali, dari 1 hingga 6. Untuk nomor rute jalan tol, terdapat 1 nomor rute di Pulau Bali, 11 nomor di Jawa, dan 5 nomor rute jalan di Sumatera. Muatan rambu nomor rute jalan nasional berisi paduan tulisan nasional dan warna dasar merah, diikuti kode wilayah provinsi. Pada bagian bawahnya berisi nomor rute. Untuk rambu nomor rute jalan tol berisi tulisan tol dengan warna dasar merah, diikuti kode area provinsi. Bagian bawah dituliskan nomor rute, Sedangkan rambu nomor rute jalan raya provinsi berisi tulisan provinsi dengan warna dasar biru dan diikuti simbol atau kode jalan kabupaten/kota. Bagian bawahnya adalah nomor rute jalan. Ketentuan urutan nomor rute tiap jenis jalan adalah sebagai berikut Nomor ganjil dengan awalan angka 1 di tiap pulau difungsikan untuk ruas jalan memanjang pulau atau sejajar dengan garis pantai. Penomoran yang berikutnya dibuat dimulai dari kiri-kanan, atas-bawah hingga ruas jalan yang ada di pulau telah selesai dipetakan. Nomor genap dengan awalan angka 2 di tiap pulau difungsikan untuk ruas jalan yang melintangi pulau. Penomoran untuk ruas jalan baru melanjutkan penomoran yang telah ada. Khusus Pulau Sulawesi, penomoran rute dimulai dari bagian bawah hingga atas pulau. Oh ya sebelum lanjut membaca, Wuling punya informasi menarik yang sayang untuk kamu lewatkan. Ayo, jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan brosur kami yang informatif. Download Brosur Alvez Download Brosur Almaz Hybrid Download Brosur Air ev Download Brosur Almaz Download Brosur Almaz EX Download Brosur Almaz RS Pro Warna Rambu Lalu Lintas Terdapat macam-macam warna rambu lalu lintas yang ada di dalam aturan lalin. Anda pastinya juga menyadari tentang warna rambu lintas. Namun, apa Anda tahu arti dari warna rambu lalu lintas ini? Masing-masing dari warna rambu lalin ini mempunyai artinya tersendiri yang sudah patut diketahui, khususnya, bagi Anda yang sering berkendara setiap hari. Secara umum, terdapat 5 warna rambu lalu lintas, yakni kuning, hijau, merah, biru, dan putih. Berikut ini penjelasannya. 1. Kuning Warna kuning pada rambu lalu lintas difungsikan untuk peringatan, kemungkinan bahaya, dan tempat rawan. Penggunaan warna rambu lalin ini, secara umum, pada lokasi tanjakan, turunan, jalanan licin, dan belokan yang tajam. Warna kuning ini menjadi dasar pada rambu lalu lintas yang dipadukan dengan tulisan atau gambar berwarna hitam. Tujuan perpaduan warna ini agar tanda lalu lintas ini mudah terlihat secara cepat. 2. Hijau Warna hijau jadi warna dasar pada rambu lalin yang paling sering ditemukan. Biasanya, warna ini digunakan untuk memberikan info jalan pada pengendara kendaraan. Penggunaan warna ini pada rambu, biasanya, digunakan untuk memberikan info jurusan, batas wilayah, nama tempat, lokasi fasilitas umum, daerah, hingga info yang lainnya. Agar dapat dengan mudah dibaca, warna ini dipadukan dengan lambang, huruf/angka, serta garis berwarna putih. 3. Merah Rambu lalin yang berwarna merah difungsikan untuk info larangan. Contoh info yang digunakan menggunakan warna ini adalah dilarang parkir, dilarang menyalip, dilarang berhenti, serta larangan lainnya. Rambu ini akan terus berlaku sepanjang jalan hingga terlihat lagi rambu akhir larangan. Warna merah ini biasanya digunakan pada garis tepi saja. Bagian dasarnya diberi warna putih dengan angka dan huruf berwarna hitam. 4. Biru Rambu lalin yang berwarna biru difungsikan untuk info perintah wajib bagi pengguna jalan. Tanda lalin ini sering sekali ditemukan pada perempatan di pinggir jalan dan lampu merah. Contoh rambu yang menggunakan warna ini adalah menyebrang jalan harus lewat zebra cross, dan belok kanan langsung di lampu merah. Warna biru digunakan sebagai dasar pada rambu lalin. Perpaduan warnanya adalah dengan putih dan hitam untuk gambar serta tulisannya. 5. Putih Warna rambu lalu lintas terakhir yang Wuling bahas adalah putih. Putih digunakan sebagai dasar rambu yang dipadukan dengan hitam untuk gambar, angka dan tulisan. Rambu ini difungsikan sebagai isyarat akhir larangan. Adapun contoh larangannya seperti, batas akhir larangan sebelumnya. FAQ Traffic Sign Banyak pertanyaan tentang traffic sign dan atau rambu lalu lintas. Berikut ini adalah beberapa pertanyaan tentang traffic sign yang dimaksud mulai dari apa itu jalan raya, hingga ciri warna dasar rambu peringatan. Jelaskan Rambu Lalu Lintas Buatan Morgan? Rambu lalu lintas yang Garret Augustus Morgan buat berupa tiang dengan ujung berbentuk huruf T yg terdiri atas 3 sinyal, yakni stop. stop go. dan stop untuk semua arah. Mengapa Pengguna Jalan Harus Mematuhi Aturan dan Rambu Lalu Lintas? Menciptakan keteraturan & ketertiban di dalam berkendara. Menghindari terjadinya kecelakaan. Tak membahayakan dan atau mengganggu pengguna jalan yang lain. Kewajiban buat mematuhi hukum yang berlaku. Selamat sampai di tujuan. Apa Arti Rambu Bergambar Ranjang Putih Bersilang Merah? Rambu tersebut menggambarkan bahwa tempat itu dekat dengan rumah sakit. Apa Rambu Petunjuk yang Berwarna Biru di Jalan Tol? Palang biru merupakan palang petunjuk dengan warna dasar biru bergaris tepi putih, dan warna tulisan atau lambang putih. Berdasarkan Permen Perhubungan No. 13 Tahun 2014 Pasal 17 merupakan palang rambu perintah. Ada pun maksud perintah di sini adalah bila pemakai jalan tol akan menuju area spesifik, maka mereka perlu lewat jalan yang sudah diarahkan oleh tanda panah pada palang itu. Rambu Apa yang Dipasang pada Persimpangan Empat? Pada persimpangan empat sebaiknya dipasang rambu lalu lintas simpang empat. Traffic sign ini punya fungsi buat mengingatkan para pengguna jalan supaya bersikap hati-hati atas adanya bahaya yang mengintai di persimpangan empat jalan. Apa Ciri Warna Dasar Rambu Peringatan? Rambu peringatan lalu lintas mempunyai ciri warna dasar kuning. Warna rambu lalu lintas ini menginformasikan peringatan atas adanya kemungkinan bahaya dan atau lokasi rawan yang ada di posisi depan pemakai jalan. Keluarga Wuling, itulah penjelasan lengkap topik trivia mengenai warna, arti dan gambar pada rambu lalu lintas. Ingat, selalu patuhi peraturan selama di perjalanan, ya. Jangan lupa, liat produk Wuling yang ada di website ini ya! Jangan lupa lihat produk andalan kami ya seperti Alvez, Almaz RS, dan Air ev. Rambulalu lintas ini terdiri dari 6 jenis yaitu rambu peringatan, rambu larangan, rambu perintah, rambu petunjuk, rambu papan tambahan, dan rambu nomor rute. Nah, semoga setelah kita mengetahui arti rambu lalu lintas ini kita akan mematuhinya sehingga meminimalisir terjadinya kecelakaan. Selamat menyimak. I. RAMBU PERINGATAN II.
Jawabanlampu merah sebagai tanda berhentilampu kuning sebagai tanda hati hatilampu hijau sebagai tanda jalan Jawabanagar lalu lintas menjadi lebih tertib dan teratur..dan sebagai tanda keamanan lalu lintas melalui gambar yg disebut rambu..
Rambulalu lintas adalah bagian dari perlengkapan jalan yang memuat lambang huruf angka kalimat danatau perpaduan di antaranya yang digunakan untuk memberikan peringatan larangan perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan. Related Post Kreatif Poster Tertib Lalu Lintas Dibikin Mirip Poster Film. Dalam poster ini yang sosialisasikan adalah bahaya.
Rambu lalu lintas adalah salah satu sarana untuk mengatur keselamatan, kelancaran, dan ketertiban lalu lintas yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan atau perpaduannya. fungsi rambu lalu lintas adalah untuk memberikan perintah, petunjuk, larangan, maupun peringatan kepada para pengguna jalan. Jenis jenis rambu lalu lintas Secara garis besar rambu lalu lintas dapat dibagi menjadi dua, yaitu; rambu lalu lintas konvensional dan rambu lalu lintas elektronik. Rambu lalu lintas konvensional adalah jenis rambu yang paling banyak ditemui. Terdiri dari daun rambu yang dapat memantulkan cahaya retro reflektif dan tiang rambu. Sedangkan rambu lalu lintas elektronik adalah rambu lalu lintas dengan informasi yang dapat dirubah-rubah atau diatur secara elektronik. Terdiri dari layar monitor untuk menampilkan informasi, modul atau unit kontrol, catu daya, dan tiang. Berdasarkan jenis informasinya, rambu rambu lalu lintas terbagi menjadi rambu perintah, rambu petunjuk, rambu larangan, dan rambu peringatan. Rambu perintah Rambu perintah adalah rambu yang menyatakan suatu perintah kepada para pengguna jalan dan wajib dilakukan. Rambu jenis ini memiliki warna dasar biru pada daun rambunya dan bagian tepi berwarna putih. Begitu pula dengan lambang, angka, huruf, maupun kata kata yang terdapat pada rambu tersebut juga berwarna putih. Berikut adalah Jenis jenis rambu perintah beserta artinya 1. Perintah mematuhi arah yang ditunjuk Rambu perintah mematuhi arah yang ditunjuk terdiri dari 1a. Rambu perintah mengikuti arah ke kiri 1b. Rambu perintah mengikuti arah ke kanan 1c. Rambu perintah belok ke arah kiri 1d. Rambu perintah belok ke arah kanan 1e. Rambu perintah berjalan lurus 1f. Rambu perintah mengikuti arah yang ditunjukkan saat memasuki bundaran 2. Perintah memilih salah satu arah yang ditunjuk Rambu Perintah memilih salah satu arah yang ditunjuk terdiri dari 2a. Rambu Perintah memilih lurus atau belok kiri 2b. Rambu Perintah memilih lurus atau belok kanan 3. Perintah memasuki bagian jalan tertentu Rambu Perintah memasuki bagian jalan tertentu terdiri dari 3a. Rambu perintah memasuki jalur atau lajur yang ditunjuk 3b. Rambu perintah memilih memasuki salah satu jalur atau lajur yang ditunjuk 3c. Rambu perintah pilihan memasuki salah satu jalur atau lajur yang ditunjuk 4. Perintah batas minimum kecepatan 5. Perintah penggunaan rantai ban 6. Perintah menggunakan jalur atau lajur lalu lintas khusus Rambu Perintah menggunakan jalur atau lajur lalu lintas khusus terdiri dari rambu 6a. Rambu perintah menggunakan jalan atau lajur khusus untuk kendaraan bermotor, yaitu; 6a1. Perintah menggunakan jalur atau lajur khusus untuk sepeda motor 6a2. Perintah menggunakan jalur atau lajur khusus untuk mobil bus 6a3. Perintah menggunakan jalur atau lajur khusus untuk mobil barang 6b. Rambu perintah menggunakan jalan atau lajur khusus untuk kendaraan tidak bermotor, yaitu; 6b1. Perintah menggunakan jalan atau lajur khusus pejalan kaki 6b2. Perintah menggunakan jalan atau lajur khusus penunggang kuda 6b3. Perintah menggunakan jalan atau lajur khusus sepeda 6b4. Perintah menggunakan jalan atau lajur khusus becak 6b5. Perintah menggunakan jalan atau lajur khusus pedati 6b6. Perintah menggunakan jalan atau lajur khusus delman 6b7. Perintah menggunakan jalan atau lajur khusus kendaraan tidak bermotor 7. Batas akhir perintah tertentu Rambu batas akhir perintah tertentu terbagi atas 7a. Rambu batas akhir kecepatan minimum yang diperintahkan 7b. Rambu batas akhir penggunaan rantai ban 8. Perintah dengan kata-kata Rambu perintah dengan kata kata digunakan jika tidak terdapat simbol atau lambang untuk menyatakan perintah tersebut. Contoh rambu dengan kata kata adalah rambu "BELOK KIRI LANGSUNG" dan rambu "BUS DAN TRUK GUNAKAN LAJUR KIRI" Rambu petunjuk Rambu petunjuk adalah rambu yang digunakan untuk memandu pengguna jalan saat dalam perjalanan dan atau untuk memberikan informasi lain yang berguna kepada pengguna jalan. Selengkapnya mengenai rambu petunjuk ada di artikel jenis rambu petunjuk dan artinya. Rambu larangan Rambu larangan adalah rambu yang menyatakan adanya larangan bagi pengguna jalan untuk melakukan suatu tindakan tertentu. Warna dasar untuk daun rambu larangan adalah putih dengan garis tepi berwarna merah disertai lambang, huruf, dan atau angka yang berwarna hitam. Beberapa jenis rambu larangan juga dilengkapi dengan rambu yang menandakan berakhirnya larangan tersebut pada tempat atau ruas dengan jarak tertentu. Rambu ini disebut dengan rambu batas akhir larangan. Rambu ini berwarna dasar putih dengan garis hitam pada daun rambunya dan dengan lambang, huruf, atau angka yang juga berwarna hitam. Jenis rambu rambu larangan adalah sebagai berikut 1. Rambu larangan berjalan lurus Rambu larangan berjalan lurus terdiri atas 1a. Rambu larangan berjalan terus karena wajib berhenti sesaat dan/atau melanjutkan perjalanan setelah dipastikan selamat dari konflik lalu lintas dari arah lainnya 1b. Rambu larangan berjalan terus karena wajib memberikan prioritas kepada arus lalu lintas dari arah yang diberikan prioritas 1c. Rambu larangan berjalan terus sebelum melaksanakan kegiatan tertentu 1d. Rambu larangan berjalan terus pada bagian jalan tertentu dan sebelum mendahulukan arus lalu lintas yang datang dari arah berlawanan 1e. Rambu larangan berjalan terus pada perlintasan sebidang dengan lintasan kereta api jalur tunggal sebelum mendapatkan kepastian selamat dari bahaya konflik 1f. Rambu larangan berjalan terus pada perlintasan sebidang dengan lintasan kereta api jalur ganda sebelum mendapatkan kepastian selamat dari bahaya konflik 2. Rambu larangan masuk Rambu larangan masuk terdiri dari2a. larangan masuk bagi kendaraan bermotor dan tidak bermotor 2a1. Larangan masuk bagi kendaraan bermotor maupun tidak dari kedua arah 2a2. Larangan masuk bagi kendaraan bermotor dan tidak bermotor 2b. larangan masuk bagi kendaraan bermotor dengan jenis tertentu 2b1. Larangan masuk bagi sepeda motor 2b2. Larangan masuk bagi kendaraan bermotor dengan tiga roda 2b3. Larangan masuk bagi mobil penumpang 2b4. Larangan masuk bagi mobil barang 2b5. Larangan masuk bagi mobil bus 2b6. Larangan masuk bagi kendaraan khusus 2b7. Larangan masuk bagi kendaraan bermotor dengan kereta tempel 2b8. Larangan masuk bagi kendaraan bermotor dengan kereta gandeng 2b9. Larangan masuk bagi sepeda motor dan mobil penumpang 2b10. Larangan masuk bagi mobil penumpang perseorangan dan mobil barang 2b11. Larangan masuk bagi mobil barang dan kendaraan bermotor umum 2b12. Larangan masuk bagi sepeda motor, mobil penumpang perseorangan dan mobil barang 2b13. Larangan masuk bagi mobil penumpang perseorangan, mobil barang, dan kendaraan bermotor umum 2c. larangan masuk bagi kendaraan tidak bermotor dengan jenis tertentu 2c1. Larangan masuk bagi pejalan kaki 2c2. Larangan masuk bagi gerobak dorong dan sejenisnya 2c3. Larangan masuk bagi sepeda 2c4. Larangan masuk bagi becak 2c5. Larangan masuk bagi pedati 2c6. Larangan masuk bagi delman atau dokar 2c7. Larangan masuk bagi sepeda dan becak 2c8. Larangan masuk bagi delman dan pedati 2c9. Larangan masuk bagi semua jenis kendaraan tidak bermotor 2d. larangan masuk bagi kendaraan dengan berat dan dimensi tertentu 2d1. Larangan masuk bagi kendaraan bermotor dengan panjang lebih dari ... m 2d2. Larangan masuk bagi kendaraan bermotor dengan tinggi lebih dari ... m 2d3. Larangan masuk bagi kendaraan bermotor dengan lebar lebih dari ... m 2d4. Larangan masuk bagi kendaraan tidak bermotor dengan panjang lebih dari ... m 2d5. Larangan masuk bagi kendaraan bermotor dengan jumlah berat yang diijinkan JBI sama atau lebih dari 5 ton 2d6. Larangan masuk bagi kendaraan bermotor roda tunggal dengan muatan sumbu terberat MST sama atau lebih dari 8 ton 2d7. Larangan masuk bagi kendaraan bermotor roda ganda dengan muatan sumbu terberat MST sama atau lebih dari 8 ton 2d8. Larangan masuk bagi kendaraan bermotor dengan roda tunggal pada ujung sumbu dengan berat muatan sama atau lebih dari 8 ton 2d9. Larangan masuk bagi kendaraan bermotor dengan roda ganda atau lebih pada ujung sumbu dengan berat muatan sama atau lebih dari 8 ton 2d10. Larangan masuk bagi kendaraan dengan ukuran lebar melebihi 2,5 m, panjang melebihi 18 m, ukuran paling tinggi 4,2 m, dan muatan sumbu terberat 10 ton 2d11. Larangan masuk bagi kendaraan dengan ukuran lebar melebihi 2,5 m, panjang melebihi 12 m, ukuran paling tinggi 4,2 m, dan muatan sumbu terberat 8 ton 2d12. Larangan masuk bagi kendaraan dengan ukuran lebar melebihi 2,1 m, panjang melebihi 9 m, ukuran paling tinggi 3,5 m, dan muatan sumbu terberat 8 ton 3. Rambu larangan parkir dan berhenti Jenis rambu larangan parkir dan berhenti terbagi menjadi dua, yaitu 3a. larangan berhenti 3b. larangan parkir 4. Rambu larangan pergerakan lalu lintas tertentu yang termasuk jenis rambu larangan pergerakan lalu lintas tertentu adalah 4a. larangan berjalan terus 4b. larangan belok kiri 4c. larangan belok kanan 4d. larangan menyalip atau mendahului kendaraan lain 4e. larangan memutar balik 4f. larangan memutar balik dan belok kanan 4g. larangan mendekati kendaraan di depan dengan jarak sama atau kurang dari ... meter 4h. larangan menjalankan kendaraan dengan kecepatan lebih dari ... kilometer per jam. 5. Rambu larangan membunyikan isyarat suara 6. Rambu larangan dengan kata kata Salah satu contoh rambu larangan dengan kata-kata adalah rambu "DILARANG MENAIKKAN ATAU MENURUNKAN PENUMPANG". 7. Rambu batas akhir larangan Rambu batas akhir larangan adalah rambu yang menyatakan batas berlakunya suatu larangan. rambu tersebut terdiri dari 7a. Batas akhir salah satu larangan tertentu contoh Rambu batas akhir larangan kecepatan maksimum 50 km/jam, rambu batas akhir larangan menyalip kendaraan lain, dan rambu batas akhir larangan membunyikan isyarat suara 7b. Batas akhir seluruh larangan Rambu peringatan adalah rambu yang memberikan informasi berupa peringatan akan kemungkinan adanya bahaya dan sifat dari bahaya tersebut kepada pengguna jalan. Selengkapnya mengenai rambu peringatan ada di artikel jenis rambu peringatan dan artinya.
Selainpetunjuk arah, ada juga rambu petunjuk tempat. Berikut ini contoh gambar rambu-rambu petunjuk tempat. Ayo Berlatih. Perhatikan papan petunjuk berikut ini! Tujuan Pembelajaran hari ini adalah siswa dapat mengindentifikasi jenis lambang/simbol lalu lintas dengan benar, mengidentifikasi data yang disajikan dalam diagram gambar dengan
Rambu lalu lintas dan artinya adalah hal yang sangat penting untuk diketahui dengan baik. Seperti yang kita tahu tata tertib tidak hanya ada di sekolah, di rumah, atau di berbagai macam tempat umum. Tata tertib juga ada di jalan raya, yang berlaku bagi para pengendara kendaraan bermotor dan pengguna jalan lainnya. Adapun untuk pengendara kendaraan bermotor, tata tertib ini diatur dengan rambu lalu lintas yang terdiri dari bermacam jenis. Rambu lalu lintas ini disediakan bukanlah tanpa alasan. Rambu lalu lintas ini disediakan sebagai salah satu bentuk pengendalian lalu lintas dengan tujuan untuk menjaga keamanan, ketertiban, kelancaran, dan kenyamanan bagi pengguna jalan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai tata tertib rambu lalu lintas ini, mari simak penjelasan di bawah ini! Pengertian Rambu Lalu Lintas Pengertian rambu lalu lintas diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014 yang menjelasakan bahwa Rambu Lalu Lintas ialah bagian dari perlengkapan jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat dan atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi pengguna jalan. Hal serupa juga disampaikan dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2009. Berdasarkan pengertiannya, dapat disimpulkan bahwa rambu lalu lintas mampu memberikan 3 informasi yang masing-masing mempunyai arti dan maknanya tersendiri. Pertama, makna perintah dan larangan yang berarti ada informasi yang wajib dipatuhi dan ditaati. Kedua, makna peringatan yang berarti ada informasi tentang suatu situasi di lingkungan lalu lintas, seperti suatu situasi jalan rawan, berbahaya, dan lain sebagainya. Dan yang ketiga, yaitu makna petunjuk yang berarti ada informasi lokasi, tempat, arah, jarak, fasilitas-fasilitas, dan lain sebagainya. Tujuan Rambu Lalu Lintas Adanya rambu lalu lintas bertujuan supaya Anda dapat senantiasa tertib dan aman dalam berkendara. Ini memudahkan pengendara dalam perjalanan berkendara dengan memberikan informasi dan membantu mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Oleh sebab itu, pada saat Anda berkendara, selain melengkapi diri dengan berbagai macam perangkat keselamatan, Anda juga mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Jenis Rambu Lalu Lintas Adapun rambu lalu lintas ini memiliki berbagai jenis yang bisa Anda temui saat berkendara. Berikut ini adalah berbagai jenis rambu lalu lintas yang wajib Anda ketahui demi keselamatan berkendara. 1. Rambu Larangan Rambu ini biasanya memiliki warna dasar putih sebagai warna latarnya dan warna merah atau hitam sebagai warna lambangnya. Sesuai dengan namanya, rambu lalu lintas ini berisikan larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan oleh pengendara. Berikut adalah beberapa bentuk rambu larangan yang mungkin sering ditemui. Rambu bertuliskan STOP Lambang STOP dengan latar merah ini berarti Anda dilarang untuk berjalan terus, harus berhenti sesaat dan meneruskan perjalanan setelah mendapat kepastian aman dari lalu lintas arah lain. Rambu bertanda strip Tanda strip ini mempunyai arti bahwa Anda dilarang masuk baik bagi kendaraan bermotor maupun yang tidak bermotor selain ada pengecualian bagi pihak tertentu. Rambu dengan angka kecepatan maksimum dalam kilometer km Tanda ini berarti pengendara dilarang untuk berkendara melampaui batas kecepatan yang tercantum. Misalnya, 40 km/jam. Rambu bertanda S dicoret Rambu larangan bertanda S Stop dicoret ini mempunyai makna bahwa pengendara dilarang untuk stop atau berhenti mulai dari tempat pemasangan rambu sampai jarak 15 meter disesuaikan dengan arah lalu lintas mengenai jarak dapat berubah jika ada rambu pengecualian di papan tambahan. Rambu bertanda P dicoret Rambu larangan P alias Parkir dicoret ini mempunyai makna bahwa pengendara dilarang untuk memarkir kendaraannya mulai dari tempat pemasangan rambu sampai jarak 15 meter disesuaikan dengan arah lalu lintas mengenai jarak dapat berubah jika ada rambu pengecualian di papan tambahan. Rambu bertanda putar balik dicoret Rambu ini sering ditemui di persimpangan atau di jalan searah untuk melarang pengguna jalan, baik itu kendaraan bermotor ataupun yang tidak bermotor untuk berbalik arah. Rambu bertanda belok kiri dicoret Rambu larangan ini biasanya dipasang pada lajur jalan yang searah maupun jalan dengan persimpangan. Adapun maksud dari rambu larangan ini adalah untuk melarang para pengguna jalan, baik kendaraan bermotor maupun tidak bermotor untuk berbelok ke arah kiri. Rambu bertanda belok kanan dicoret Sama dengan rambu bertanda belok kiri yang dicoret, rambu larangan ini melarang para pengguna jalan, baik kendaraan bermotor maupun tidak bermotor untuk berbelok ke arah kanan. Rambu bertanda mobil dicoret Rambu larangan ini berarti melarang kendaraan bermotor roda empat atau lebih untuk masuk. Rambu bertanda motor dicoret Sama dengan rambu bertanda mobil yang dicoret, rambu larangan ini melarang kendaraan bermotor roda dua untuk masuk. 2. Rambu Perintah Rambu perintah sering dijumpai dengan bentuk bundar berwarna biru dan lambang berwarna putih. Rambu ini berisi perintah yang harus dipatuhi oleh pengguna jalan. Rambu ini dapat dijumpai dengan jenis simbol yang mempunyai arti berbeda. Berikut adalah beberapa bentuk rambu perintah yang mungkin sering ditemui. Tanda panah kiri Pengendara diperintahkan untuk mengikuti arah ke kiri. Tanda panah kanan Pengendara diperintahkan untuk mengikuti arah ke kanan. Tanda panah belok kiri Pengendara diperintahkan untuk berbelok ke arah kiri. Tanda panah belok kanan Pengendara diperintahkan untuk berbelok ke arah kanan. Tanda panah atas Pengendara diwajibkan untuk terus berjalan lurus. Rambu ini biasanya bisa dijumpai pada jalan tol atau jalan searah yang melarang pengendara untuk berbalik arah atau berbelok. Tanda panah bawah serong kiri Pengendara diperintahkan untuk masuk ke lajur atau jalur yang ditunjuk oleh rambu, yaitu ke kiri. Rambu ini biasanya bisa dijumpai pada jalan tol yang membagi jalur menjadi 2 atau pada bagian exit tol. Tanda panah bawah serong kanan Pengendara diperintahkan untuk masuk ke lajur atau jalur yang ditunjuk oleh rambu, yaitu ke kanan. Rambu ini juga biasa dijumpai pada jalan tol yang membagi jalur menjadi 2 atau pada bagian exit tol. Tanda panah membentuk lingkaran pengendara wajib mengikuti arah yang ditentukan saat memasuki bundaran. Rambu dengan angka kecepatan minimum dalam kilometer km pengendara diperintahkan untuk berkendara dengan kecepatan minimum yang diperintahkan. Misalnya, 60 km/jam. Rambu Bertanda Motor ini merupakan perintah kepada pengendara motor untuk menggunakan jalur atau lajur khusus sepeda motor. 3. Rambu Peringatan Rambu peringatan adalah rambu yang didesain dengan warna dominan kuning dan tulisan berwarna hitam. Memiliki bentuk seperti belah ketupat, rambu ini berisi peringatan untuk pengguna jalan bahwa ada kemungkinan bahaya. Berikut adalah beberapa bentuk rambu peringatan yang mungkin sering ditemui. Tanda panah membentuk lingkaran Ini adalah rambu lalu lintas yang menunjukkan adanya persimpangan berbentuk bundaran yang mempunyai prioritas. Rambu dengan tanda seru Rambu ini sebagai peringatan kepada pengendara supaya berhati-hati memasuki jalur tertentu. Rambu dengan tanda plus Rambu ini menunjukkan akan adanya persimpangan empat atau perempatan. Rambu bertanda plus yang dihapus bagian kanannya Rambu yang menunjukkan adanya persimpangan tiga sisi atau pertigaan dengan satu ke arah kiri. Rambu bertanda plus yang dihapus bagian kirinya Rambu yang menunjukkan adanya persimpangan tiga sisi atau pertigaan dengan satu ke arah kanan. Rambu dengan tanda panah ke atas dan ke bawah Makna dari rambu ini adalah lalu lintas yang dilewati berlaku dua arah. Rambu dengan tanda tikungan ke kiri Ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan untuk berhati-hati akan adanya potensi bahaya saat melintasi tikungan ke arah kiri Rambu dengan tanda tikungan kek kanan Ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya potensi bahaya saat melintasi tikungan ke arah kanan. Rambu dengan tanda turunan landai Ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya potensi bahaya saat melintasi turunan landai. Rambu dengan tanda turunan curam Ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya potensi bahaya saat melintasi turunan curam. 4. Rambu Nomor Rute Rambu ini berisi pedoman nomor rute yang digunakan untuk menginformasikan rute angkutan umum, sehingga mempermudah penumpang. Rambu ini biasanya berbentuk persegi panjang dengan warna dasar hijau dan garis tepi warna putih. Berikut adalah beberapa bentuk rambu nomor rute yang mungkin sering ditemui. Rambu rute provinsi Berbentuk segi enam dengan garis biru di bagian atas yang dilengkapi dengan tulisan “provinsi” berwarna putih. Contoh, rambu “provinsi 10” menunjukkan bahwa Anda sedang melintas di rute provinsi nomor 10, yaitu Subang, Bandung. Rambu rute nasional Berbentuk segi enam dengan garis merah di bagian atas yang dilengkapi dengan tulisan “nasional” berwarna putih. Contoh, rambu “nasional 1”, menunjukkan bahwa Anda sedang melintas di rute nasional nomor 1, yaitu Cikampek, Karawang. 5. Rambu Petunjuk Rambu petunjuk adalah rambu yang memberikan petunjuk atau keterangan kepada pengguna jalan. Ini bisa berupa petunjuk jalan bagi para pengguna jalan terkait arah yang harusnya dilalui. Ini bisa juga untuk menunjukkan tempat wisata dan fasilitas umum, seperti tempat parkir, rumah sakit, atau telepon umum. Adapun untuk menunjukkan jalan, umumnya rambu ini memiliki warna dasar hijau dan tulisan atau lambang berwarna putih. Sementara itu, rambu petunjuk untuk menunjukkan tempat liburan biasanya memiliki warna dasar cokelat serta warna putih untuk tulisan dan lambangnya. Sedangkan, rambu petunjuk untuk menunjukkan fasilitas umum, ini umumnya menggunakan warna dasar biru dan tulisan atau lambangnya menggunakan warna putih, merah, dan hitam. Berikut adalah beberapa bentuk rambu petunjuk yang mungkin sering ditemui. Tanda arah kota di persimpangan Ini berfungsi sebagai pendahulu petunjuk jurusan ke suatu lokasi yang akan dijumpai di persimpangan jalan di depan. Tanda arah kota Rambu ini adalah rambu pendahulu petunjuk arah atau jurusan ke suatu daerah. Rambu bertanda masjid Rambu ini digunakan untuk memberikan informasi mengenai salah satu lokasi fasilitas umum, yaitu masjid. Rambu bertanda SPBU Rambu ini digunakan untuk memberikan informasi mengenai lokasi pengisian bahan bakar motor atau mobil. Rambu bertanda telepon Rambu ini digunakan untuk memberikan informasi mengenai lokasi telepon umum. Rambu bertanda sendok dan garpu Rambu ini digunakan untuk memberikan informasi mengenai lokasi tempat makan, seperti restoran, food court, dan sebagainya. Rambu bertanda rumah sakit atau plus Rambu ini digunakan untuk memberikan informasi mengenai lokasi pelayanan umum berupa rumah sakit, balai kesehatan, puskesmas, balai pertolongan pertama, dan sejenisnya. Rambu bertuliskan lewat jalan tol Rambu ini digunakan untuk memberikan informasi kepada pengguna jalan yang ingin memasuki jalan tol. Rambu bertuliskan exit atau keluar tol Rambu ini digunakan untuk memberikan informasi kepada pengguna jalan mengenai tempat keluar dari jalan tol. Rambu bertuliskan tempat wisata Ini digunakan untuk memberikan informasi kepada pengguna jalan mengenai lokasi tempat wisata. Ini memiliki warna dasar coklat dan tulisan berwarna putih. 6. Rambu Papan Tambahan Rambu papan ini biasanya memuat informasi tambahan atau keterangan tambahan mengenai waktu tertentu, jarak, dan jenis kendaraan sebagai hasil manajemen dan rekayasa lalu lintas. Ini biasanya berbentuk persegi panjang dengan tulisan dan bingkai berwarna hitam. Berikut adalah beberapa bentuk rambu papan tambahan yang mungkin sering ditemui. Rambu bertuliskan jam Ini berarti berlakunya rambu sesuai waktu yang ditentukan. Salah satu contohnya adalah peraturan ganjil genap Jakarta saat pandemi. Rambu bertuliskan kecuali bus/motor/mobil Ini berarti berlakunya rambu bagi semua jenis kendaraan, kecuali yang dicantumkan. Contohnya, beberapa jalur yang tidak boleh dilalui bus, maka akan diberikan rambu papan tambahan kecuali bus. Itulah berbagai informasi mengenai tata tertib rambu lalu lintas yang harus diketahui oleh semua pengguna jalan, khususnya pengendara kendaraan bermotor agar dapat berkendara dengan aman. Gimana sobat Carsome penting bukan agar tetap aman dan nyaman dalam berkendara? Mulai jaga jarak aman Anda saat berkendara agar tidak terjadi kecelakaan. Nah, untuk Anda yang inigin menjual mobil bekas Anda dan bingung kira-kira apa saja resiko menjual mobil bekas. Yuk, kunjungi Carsome saja! Daftar dan jadwalkan inspeksi mobil Anda sekarang. Jika ada pertanyaan, Anda dapat menghubungi kami! Transaksi di Carsome sangat transparan dan terhindar dari berbagai jenis resiko dan penipuan saat jual mobil bekas. Baca juga Biaya Balik Nama Mobil Dari Mutasi Hingga Tuntas 2021
Malah markah jalan atau garis-garis di jalanan ini pada dasarnya sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 tahun 2014. Selain itu, aturan soal marka jalan dituangkan dalam Pasal 106 ayat 4, yang berbunyi: Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mematuhi ketentuan: a. Rambu perintah atau rambu larangan.
Mengenal arti rambu lalu lintas memang sangatlah penting bagi seluruh pengguna jalan. Hal ini sangat penting karena rambu lalu lintas berisi informasi untuk penggunaan jalan, seperti larangan saat berkendara dan perintah yang harus dipatuhi saat berkendara, hingga petunjuk tertentu. Pengenalan arti rambu lalu lintas bahkan sudah disosialisasikan sejak dini. Saya ingat sekali semua anak-anak saya saat di TK mendapat pelajaran tentang rambu lalu lintas sederhana dan diedukasi dengan cara menyenangkan. Bahkan saat si bungsu di kelas 2 SD tahun lalu, masih ada materi seputar pengenalan rambu lalu lintas dan doi mempresentasikan hasil projectnya terkait rambu lalu lintas sebagai tugas salah satu mata pelajaran. Bagi emak-emak yang juga turun ke jalan,- bukan demo ya gais,- tapi membawa kendaraan penting banget juga nih mengenali rambu lalu lintas. Sebenarnya konsep rambu lalu lintas secara garis besar itu apa sih?Rambu Lalu Lintas adalah bagian perlengkapan Jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan/atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi Pengguna Jalan. Pasal 17 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan JalanNah pada kesempatan kali ini kita bakal bicarakan soal rambu lalu lintas jenis perintah dan petunjuk nih. Rambu lalu lintas perintah dan rambu lalu lintas petunjuk, keduanya memiliki ciri-ciri dan arti yang berbeda. Untuk mengetahuinya lebih lanjut, mari simak ulasan lengkapnya di bawah ini. Rincian Rambu Lalu Lintas Perintah dan ArtinyaSetiap tanda rambu lalu lintas perintah memiliki ciri dan arti masing-masing. Namun, ciri umum dari rambu lalu lintas perintah adalah berbentuk bundar dan berwarna biru serta lambang berwarna putih di bagian tengah. Nah, berikut ini adalah sejumlah rambu lalu lintas perintah beserta artinya. 1. Tanda panah kananTanda rambu lalu lintas perintah yang pertama yaitu tanda panah kanan. Arti dari tanda panah kanan ini yaitu seluruh pengguna jalan diharuskan untuk mengikuti lajur jalan yang ke arah kanan. 2. Tanda panah kiriArti tanda panah kiri hampir sama dengan tanda panah kanan. Hanya saja tanda panah kiri berarti pengguna jalan harus mengikuti lajur jalan yang ke arah kiri. 3. Tanda panah belok kananTanda yang selanjutnya yaitu tanda panah belok kanan. Arti dari tanda ini yakni pengguna jalan diperintahkan untuk berbelok ke arah kanan. 4. Tanda panah belok kiriKebalikan dari tanda panah belok kanan, tanda panah belok kiri berarti perintah bagi seluruh pengguna jalan untuk berbelok ke arah kiri. 5. Tanda panah bawah serong kiriTanda rambu lalu lintas perintah yang selanjutnya yaitu tanda panah bawah serong kiri. Arti dari tanda ini yaitu pengguna jalan diperintahkan agar masuk ke jalur yang telah ditunjuk oleh tanda tersebut. 6. Tanda panah bawah serong kananBegitu pula dengan tanda panah bawah serong kanan, artinya yaitu pengendara diperintahkan untuk masuk ke lajur yang ditunjuk yakni jalur kanan. Setelah mengetahui rincian dari rambu lalu lintas perintah di atas, maka mulai sekarang patuhilah selalu rambu-rambu tersebut ketika Anda sedang berkendara. Rambu Lalu Lintas Petunjuk dan ArtinyaJenis rambu lalu lintas lainnya yakni rambu lalu lintas petunjuk. Sebagaimana namanya, rambu lalu lintas ini berisi petunjuk kepada para pengguna jalan. Rambu lalu lintas petunjuk memiliki ciri khas berbentuk persegi panjang dan berwarna hijau. Namun, ada juga rambu lalu lintas petunjuk yang memiliki warna biru muda dan lambang putih di tengahnya. Untuk mengetahui lebih lanjut, simak ulasan lengkapnya berikut ini. 1. Tanda jalan tolSeperti namanya, tanda jalan tol menandakan kepada para pengguna jalan bahwa akan ada jalan tol atau Anda akan memasuki jalan tol dalam jarak dekat. 2. Tanda POM bensinJenis tanda yang selanjutnya yaitu tanda POM bensin. Adanya tanda ini menunjukkan bahwa akan ada POM bensin. 3. Tanda tempat tidurTanda yang selanjutnya yaitu tanda rambu lalu lintas petunjuk berupa tempat tidur. Ciri dari tanda ini yakni berwarna biru dan berbentuk persegi panjang, serta lambang ranjang atau tempat tidur di tengahnya. Arti dari tanda tempat tidur ini yaitu menunjukkan bahwa akan ada penginapan, seperti hotel, di dekat daerah tersebut. 4. Tanda orang jalan kakiTanda yang selanjutnya yaitu tanda orang jalan kaki. Tanda ini memiliki lambang atau gambar dua orang yang sedang berjalan yang berwarna hitam. Arti dari tanda ini yakni untuk menunjukkan bahwa ada tempat untuk para pejalan kaki. 5. Tanda busTanda yang selanjutnya yaitu tanda bus. Ciri tanda ini memiliki gambar bus berwarna hitam di tengahnya. Arti tanda ini yaitu sebagai petunjuk bahwa ada tempat pemberhentian bus. Rambu Papan TambahanNah selain rambu lalu lintas, ada rambu papan tambahan. Rambu papan tambahan berbeda dengan rambu lalu lintas. Rambu papan tambahan berfungsi untuk memberikan informasi tambahan kepada pengguna jalan yang tidak ada di rambu-rambu lalu lintas di atas. Nah, demikian ya penjelasan tentang rincian rambu lalu lintas petunjuk dan perintah yang perlu Kita ketahui. Rambu perintah di atas tentu harus Kita patuhi setiap perintahnya. Sedangkan pada rambu petunjuk, Kita bisa menggunakan informasinya sebaik mungkin dalam perjalanan.
Tandastrip ini memiliki arti dilarang masuk ke suatu . Rambu berbentuk lingkaran warna merah dengan tanda setrip putih di tengahnya ini termasuk rambu larangan. Rambu perintah adalah rambu yang . Kemenhub menetapkan dua rambu larangan masuk bagi kendaraan bermotor dan tidak bermotor. No motor vehicles (kendaraan bermotor dilarang melintas).
Peraturandalam mematuhi rambu-rambu lalu lintas; Peraturan tentang larangan dalam berbuat kriminal dengan berbagai sanksi yang tegas, dan yang lainnya. Berdasarkan Aspek-Aspeknya. Jenis dari norma sosial terakir yaitu didasarkan kepada aspek-aspek norma itu sendiri, simak ulasan berikut: 1. Norma Agama DIg6.
  • 089l4z56ff.pages.dev/398
  • 089l4z56ff.pages.dev/380
  • 089l4z56ff.pages.dev/320
  • 089l4z56ff.pages.dev/279
  • 089l4z56ff.pages.dev/272
  • 089l4z56ff.pages.dev/201
  • 089l4z56ff.pages.dev/38
  • 089l4z56ff.pages.dev/391
  • 089l4z56ff.pages.dev/164
  • arti gambar rambu perintah berikut ini adalah